JAKARTA – Polri akan menemukan status Yellow Notice untuk putra Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz (Eril) yang hilang di Sungai Aare Swiss beberapa waktu lalu jika subyek telah.
“Permintaan Yellow Notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB). (Dihentikan) bila subyek sudah ditemukan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).
Untuk diketahui, Putra sulung Ridwan Kamil dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang waktu setempat.
Seperti yang dikutip dari laman resmi Interpol, penerbitan Yellow Notice dilakukan untuk mencari korban penculikan karena tindak kejahatan atau orang hilang yang belum diketahui penyebabnya.
Dedi juga menjelaskan Yellow Notice terhadap Eril tidak memiliki batasan waktu. Polri memastikan akan berkoordinasi dengan Polisi Swiss dan KBRI Bern memantau perkembangan di lapangan.
“Untuk Yellow Notice tidak ada batas waktu. Berlanjut sampai ketemu,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga telah merelakan dan menyatakan Eril meninggal dunia usai tenggelam di Sungai Aare, Swiss.
Hal ini disampaikan oleh kakak Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman, saat konferensi pers, Jumat (3/6).
“Oleh karena itu, Kang Emil dan Teh Lia sudah menambahkan, mereka yakin bahwa Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) sudah meninggal, berpulang ke rahmatullah karena tenggelam,” ujar Erwin.
keyakinan itu berdasarkan evaluasi seluruh proses yang telah dilakukan. Termasuk di antaranya adalah bahwa otoritas setempat sudah melakukan secara spesifik untuk menemukan Eril.