Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling

Polda Metro Haya Buka Layanan SIM Keliling

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya buka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling. Pelayanan tersebut untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa SIM di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Berikut lokasinya:

  1. Jaktim : Mall Grand Cakung
  2. Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland
  4. Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *