Netizen menunjukkan adanya adanya ancaman pasca cuitkan ‘bisakah polisi diganti satpam bank’. Kompolnas Minggu (17/10) menyarankan netizen tersebut segera melapor apabila memang ada bukti ancaman.
Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas menjelaskan jika benar terdapat oknum kepolisian yang tidak terima atas cuitan ‘Polisi diganti Satpam Bank’ dan mengancam, korban bisa segera melaporkan hal tersebut agar bisa ditindaklanjuti.
Ramai Cuitan Bisakah Polisi Diganti Satpam Bank?
Netizen kembali kritisi kinerja Polri dengan ramaikan cuitan bernada sindir bisakah polisi diganti satpam bank. Hal ini dikarenakan banyaknya kasus yang dianggap kurang dapat penanganan dari kepolisian dan berakhir mangkrak.
Kompolnas mengungkankan, cuitan tersebut seharusnya jadi kritik dan alat evaluasi bagi Polri. Sangat disayangkan jika cuitan itu dianggap negatif dan justru berujung ancaman balik pada korban. Salah satu ruang untuk kritik memang melalui media sosial yang tersebar luas sebagai perhatian masyarakat pada Polri agar ada perbaikan.
Pernyataan Kompolnas ini disampaikan pasca seorang netizen mengaku dapat teror ancaman setelah ia mencuitkan ‘bisakah polisi se-Indonesia diganti satpam bank’. Diketahui setelah mendapat ancaman, netizen tersebut memention SAFEnet di Twitter. SAFEnet adalah Perkumpulan Pembela Kebebasan Berekspresi di ASEAN. Laporan ini dikonfirmasi SAFEnet dan sangat menyayangkan cuitan tersebut bisa berujung ancaman.
Pihak SAFEnet mengaku akan lakukan koordinasi lebih lanjut untuk menangani laporan tersebut. Unggul Sagena, selaku Ketua Divisi Akses Atas Informasi SAFEnet menyebutkan jika memang korban terus terima ancaman dari oknum kepolisian,hal ini justru berpotensi merugikan instansi.
Pihaknya sarankan kepolisian segera usut oknum dibalik ancaman tersebut karena sudah masuk katagori kejahatan siber.
Di era sosial media seperti sekarang, bukan hal yang mustahil bagi masyarakat untuk merekam, memviralkan, segala jenis pelanggaran atau kritik atas kejadian yang kurang jadi sorotan.
Jika pelanggaran justru menyangkut nama institusi seperti kasus ini, nama baik institusi tersebut akan dengan cepat dipertaruhkan. Seluruh anggota institusi termasuk kepolisian harus mengedepankan profesionalitas kerja, termasuk etika di media sosial.