Kapolri Larang Tilang Manual, Polda Metro Jaya Luncurkan E-TLE Mobile

Kapolri Larang Tilang Manual, Polda Metro Jaya Luncurkan E-TLE Mobile
Kapolri Larang Tilang Manual, Polda Metro Jaya Luncurkan E-TLE Mobile

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Prabowo menegaskan larangan terkait tilang manual. Sigit melarang anak buahnya untuk menilang pengendara yang melakukan pelanggaran. Sebagai gantinya, Mantan Kabareskrim Polri ini memberikan arahan soal bersikap kepada para pengendara lalu lintas.

“Lakukan langkah-langkah edukasi. Kalau ada yang melanggar, tegur, perbaiki, arahkan, dan kemudian setelah itu dilepas,” tegas Sigit dalam unggahan di akun Instagram @listyosigitprabowo, Jumat (21/10/2022).

Dia memperingatkan jajaran polisi lalu lintas bahwa penegakan hukum di lokasi dilakukan saat terjadi kejadian menonjol, seperti kecelakaan lalu lintas.

“Kecuali memang sifatnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) dan sebagaimana yang rekan-rekan harus lakukan penegakan hukum, silakan,” sambung dia.

Sigit memerintahkan para polantas untuk menggelar operasi simpatik selama 2-3 bulan ke depan. Polisi sabuk putih diminta mengedepankan edukasi berkendara.

“Dua, tiga bulan ke depan lakukan saja Operasi Simpatik. Jadi penegakan hukum cukup melakukan melalui e-TLE atau e-TLE mobile. Tapi terhadap pelanggaran-pelanggaran, sebaiknya berikan edukasi. Dan pada saat memberikan edukasi, memberikan pelayanan kepada mereka. Kalau kemudian direspons dengan baik, saya kira ini adalah momen dan kesempatan rekan-rekan untuk melakukan hal tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan meluncurkan electronic traffic law enforcement (E-TLE) mobile. E-TLE mobile diluncurkan untuk meng-cover wilayah yang tidak terdapat E-TLE statis.

“Di Jakarta ini perlu kita sampaikan ada 57 titik ETLE statis. Tentunya ini belum bisa menjangkau semua ruas jalan yang ada di Jakarta,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam video yang diunggah akun Instagram @tmcpoldametro, Senin (24/10/2022).

E-TLE mobile nantinya akan melengkapi E-TLE statis yang belum tersebar di banyak wilayah. Nantinya ETLE mobile akan bergerak menuju tempat-tempat yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

“Sehingga diperlukan adanya E-TLE mobile yang akan bergerak ke tempat-tempat jalan yang rawan pelanggaran. Di sinilah pelanggaran-pelanggaran itu akan terekam,” kata Latif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *