Senjata yang dimiliki polisi pemberiannya harus kepada orang yang memenuhi persyaratan yang sudah pemerintah tetapkan. Ini untuk menghindari kesalahan-kesalahan fatal akibat penyalahgunaan wewenang. Terutama terhadap kepemilikan barang tersebut.
Jenis-jenis Senjata yang Hanya Boleh Dimiliki Polisi
Setiap anggota kepolisian memiliki kewajiban untuk memperoleh senjata. Khususnya senjata api yang dapat seseorang pergunakan ketika memang memerlukannya. Namun, tidak boleh mempertontonkannya di khalayak umum. Apalagi untuk menakuti orang lain.
- Senjata Api Genggam Berjenis Revolver
Jenis senjata pertama yang bisa seorang anggota kepolisian miliki adalah senjata api genggam dengan jenis revolver. Memiliki kaliber 32, 25 ataupun 22. Kepemilikannya tetap harus memiliki surat izin dari pihak berwenang, sehingga ada tanggung jawab dan amanah di dalamnya.
Revolver merupakan senjata api laras pendek yang cara pengoperasiannya hanya cukup menggunakan satu tangan saja. Memiliki ukuran kecil dan ramping dan dapat menyelipkannya di antara pinggang, sehingga benda ini tidak terlihat dengan mudah oleh orang sekitarnya.
- Senjata Api Bahu dengan Jenis Shotgun
Senjata api bahu jenis shotgun atau senapan gentel biasanya menggunakan selongsong peluru dengan bentuk silinder. Tergolong ke dalam jenis berat, karena penggunaannya perlu penyenderan gagang ke bahu penembak.
Dalam perang, penggunaannya adalah untuk menghancurkan target dalam jarak yang cukup jauh sekaligus juga dekat. Ukuran lubang laras senjata ini adalah 5,5 mm-5 cm. Tujuan penyenderan gagang ke bahu saat akan menembak supaya proses penembakan dapat tepat pada sasarannya.
- Senjata Api Bahu Kaliber
Senjata api bahu dengan jenis kaliber telah banyak orang berprofesi polisi miliki. Namun, hanya kaliber 22 dan 33 saha yang bisa pihak berwenang keluarkan izinnya. Sedangkan untuk senjata bahu atau yang berlaras panjang adalah kaliber 12 GA dan 22.
Bahkan juga tetap ada pembatasannya jumlahnya, maksimum hanya boleh mempunyai dua pucuk saja setiap satu orangnya. Jika lebih dari itu, maka akan pihak berwenang ambil dan amankan. Pembatasan ini untuk menghindarkan dari kesalahan pemanfaatan izin memiliki senjata api tersebut.
- Senjata Api Peluru Tajam
Berikutnya adalah senjata api dengan peluru tajam. Memiliki kaliber 12 GA bagi yang berjenis senapan dan pistol atau revolver berkaliber 22, 25 dan 32 saja. Mempunyai pembatasan dalam penyimpanannya.
Hanya jenis-jenis tersebut yang dapat seorang anggota polisi atau warga negara memiliki dan simpan. Itupun harus memiliki surat izin dan sudah mempunyai kelegalan hukum. Mempunyai batasan jumlah penyimpanannya juga maksimal dua buah saja.
- Senjata Api Peluru Karet
Senjata api dengan peluru karet penembakannya menggunakan proyektil. Dapat menimbulkan cedera jenis balistik tumpul saja. Kelemahannya adalah tidak bisa hingga menembus ke sasaran, tidak seperti pada peluru tajam.
Besarnya luka atau cedera yang senjata ini hasilkan berasal dari proyektilnya. Penemuan alat ini pada tahun 1970-an oleh Kementerian Pertahanan Inggris pada saat itu. Jika peluru penembakannya melalui jarak yang dekat, maka dapat mengakibatkan kematian 3 orang dan lain mengalami cedera.
- Senjata Api Peluru Gas
Senjata api berpeluru gas adalah rangkaian selanjutnya. Pemanfaatan energi dari gas adalah menggunakan sebuah port pada laras di bagian moncongnya. Gas dengan tekanan tinggi itu nanti akan meluncur ke permukaan.
Senjata dengan model pengisian yang menggunakan gas seperti ini telah ada perancangannya sejak tahun 1883-1884. Pelakunya bernama Karek Kmka. Seperti namanya, peluru dalam senapan ini berupa gas saja. Walaupun begitu, tetap saja suara yang timbul juga besar dan keras.
- Senjata Api Peluru Kosong
Senjata api dengan peluru kosong sebenarnya tidak benar-benar berisikan peluru. Hanya saja di dalamnya terdapat selongsongan untuk penembakan ke arah proyektilnya. Tujuan penggunaanya adalah pemberian tembakan untuk maksud peringatan.
Peringatan tersebut karena efek suara seperti sesuatu yang meledak dan adanya percikan api muncul di sekitaran area itu. Peluru kosong umumnya penembakannya ke arah udara. Supaya suara keluar dengan volume maksimal.
Demikian penjelasan tentang jenis-jenis senjata yang dimiliki polisi. Sebenarnya masih ada banyak macam-macam senapan lainnya yang bisa diketahui. Semuanya memiliki fungsi dan pemakaiannya masing-masing.