Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Gambar Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini - POSPOLISI.COM

JAKARTA – Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara itu, di Jakarta, Senin (5/12/2022).

Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00–14.00 WIB.

Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:

Jaktim : Mall Grand Cakung.

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.

Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Exit mobile version