JAKARTA – Penerapan tilang dengan menggunakan E-TLE yang berlaku pada beberapa waktu terakhir ini masih saja diwarnai oleh masyarakat yang melanggar lalu lintas. Salah satunya dengan melepaskan nomor polisi di belakang agar tidak tertangkap kamera E-TLE.
Oleh karenanya, Korlantas Polri akan mempertimbangkan kembali penerapan tilang manual. Karena tidak sedikit masyarakat yang melanggar ketika penerapan tilang hanya menggunakan E-TLE.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menjelaskan, lebih sepakat dengan penerapan tilang manual. Ia juga membenarkan, banyak masyarakat yang mengakali penerapan E-TLE. Karena rendahnya kedisiplinan pengendara di jalan raya. Untuk itu, dirinya akan mendukung rencana tersebut.
“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik, banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok. Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan,” papar Sahroni dilansir dari dpr.go.id, Kamis (5/1/23).
Dia mengingatkan personel kepolisian agar menjalankan tugas dengan baik. Jangan sampai praktik pungli terjadi saat pelaksanaan tilang manual dilakukan. Polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional.
“Jika kedapatan personel melakukan pungli atau pelanggaran di jalan, saya meminta Polri tidak segan-segan segera menindak. Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat, biar fair,” tutupnya.