JAKARTA – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara untuk menentukan dugaan perbuatan LGBT yang terjadi di kafe Wow, Pancoran, Jakarta Selatan. Beberapa waktu lalu.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah perbuatan tersebut masuk unsur pidana ataukah tidak.
“Kita masih berproses, masih penyelidikan, banti setelah itu akan gelar perkara,” katanya kepada wartawan. Senin (13/6/2022).
Pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan pemilik kafe Wow tentang dugaan keasusilan yang dilaporkannya itu. Nantinya, polisi bakal meminta keterangan dari pakar atau ahli pula.
“Memang kita menerima laporan dari pengelola kafe, melaporkan pasal 281. Sedang kita proses, apakah masuk unsurnya atau tidak,” katanya.
Dia menambahkan, polisi juga bakal melakukan pendalaman lebih lanjut, apakah ada penyimpangan pada orang yang disebut-sebut sebagai terduga LGBT itu. Sejauh ini, polisi belum bisa berbicara banyak lantaran masih pendalaman.